SISDA DPU Kabupaten Tegal

Irigasi

Daerah irigasi adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. Di Kabupaten Tegal, selain Daerah Irigasi yang dikelola sendiri oleh kabupaten, sesuai Permen PUPR No 14/PRT/M/2015 juga terdapat DI yang dikelola oleh Provinsi dan Pusat, Adapun ringkasan Daerah Irigasi yang ada di kabupaten Tegal disampaikan sebagai berikut :

Ringkasan Wewenang Daerah Irigasi dalam Kabupaten Tegal

No.Wewenang TingkatLuas Daerah Irigasi Tunggal (ha)Jumlah DILuas Fungsional DI Total (ha)Luas Fungsional DI yang ada dalam Kabupaten (ha)
1.Kabupaten    
1.1Utuh dalam Kabupaten< 1.000 ha:16912.17012.170
      
2Provinsi    
2.1Lintas batas Kabupaten:< 1.000 ha:52.6991.515
2.2Lintas batas Kabupaten:1.000- 3.000 ha:23.5743.137
2.3Utuh dalam Kabupaten:1.000- 3.000 ha:---
  Total Provinsi:76.2734.652
3.Pusat    
3.1Lintas batas Provinsi:<1.000 ha:---
3.2Lintas batas Provinsi:1.000- 3.000 ha:---
3.3Lintas batas Provinsi:>3.000 ha:---
3.4Lintas batas Kabupaten:>3.000 ha:338.1694.014
3.5Utuh dalam Kabupaten>3.000 ha:321.70521.705
  Total Pusat659.87425.719
 TOTAL 18278.31742.541